TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis dimulai dengan profil anggota BPK terpilih, Nyoman Adhi Suryadnyana. Informasi soal karir Nyoman dipublikasikan di laman resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Kemudian berita tentang fakta-fakta upaya penagihan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 110,45 triliun oleh Satgas BLBI Kementerian Keuangan.
Selain itu respons Garuda Indonesia ihwal putusan arbitrase oleh London Court of International Arbitration (LCIA) terkait dengan gugatan dari lessor pesawat terhadap mereka. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Profil Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota Baru BPK yang Dinilai Tak Penuhi Syarat
Nyoman Adhi Suryadnyana resmi ditetapkan oleh Komisi Keuangan DPR sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Nyoman dipilih lewat proses voting usai menjalani uji kepatuta ndan kelayanan di depan anggota komisi.
"Dengan demikian calon anggota BPK terpilih yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana dan ini akan kita proses sesuai mekanisme," kata Ketua Komisi Dito Ganinduto dalam rapat pengambilkan keputusan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis, 9 September 2021.
Dalam voting, Nyoman memperoleh suara terbanyak yaitu mencapai 44 dari 56 anggota komisi yang hadir. Sehingga, Nyoman pun akan menjadi anggota BPK, menggantikan posisi Bahrullah Akbar yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2021.
Beberapa informasi soal karir Nyoman dipublikasikan di laman resmi Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Agustus 2016, Nyoman tercatat menjabat sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Maluku Utara. Jabatan ini masih dipegang Nyoman sampai September 2017.
Sebulan kemudian, 3 Oktober 2018, Nyoman diketahui sudah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Manado, Sulawesi Utara. Jabatan ini dipegangnya sampai 20 Desember 2019.
Baca berita selengkapnya di sini.